LAPORAN PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2015

18 Mei 2016 10:52:04 WIB

INFORMASI
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
DESA WONOSARI TAHUN 2015

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas Karunia serta Hidayah-Nya sehingga kami berkesempatan menyampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( IPPD ) Tahun Anggaran 2015 yang merupakan kewajiban konstitusi amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-undang No 18 Tahun 2008 yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. IPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat. Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Wonosari Tahun 2015 mengacu pada RPJMDes yang tertuang dalam Peraturan Desa No 5 Tahun 2014-2019 dan RKPDes Tahun 2014.
Seluruh program dari kegiatan yang dilaksanakan demi terwujudnya Desa Wonosari yang Ayom, ayem, tentrem dan sejahtera. Adapun untuk mewujudkan visi tersebut dibutuhkan 7 ( tujuh ) misi Kepala desa Wonosari sebagai berikut :

  1. Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mewujudkan meningkatnya nilai-nilai sosial dan pelestarian budaya.
  3. Mewujudkan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.
  4. Meningkatkan kerjasama antara Pemerintah dengan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung peningkatan kesejahteraan dan lingkungan sehat.
  5. Mewujudkan tata pemerintahan yang demokratis.
  6. Mewujudkan meningkatnya sumber-sumber potensi desa untuk meningkatkan ekomomi masyarakat.
  7. Mewujudkan peningkatan kemampuan dan keterampilan masyarakat.

Selanjutnya secara garis besar Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( IPPD ) Tahun Anggaran 2015 dapat kami sampaikan sebagai berikut :

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat.

  2. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015 Realisasi Pelaksanaanya :

a) Pelayanan Administrasi Perkantoran

    1. Penyediaan jasa surat menyurat.
    2. Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik.
    3. Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/opersional.
    4. Penyediaan jasa administrasi keuangan.
    5. Penyediaan jasa kebersihan kantor.
    6. Penyediaan jasa perbaikan peralatan kantor.
    7. Penyediaan alat tulis kantor.
    8. Penyediaan barang cetak dan penggandaan.
    9. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan pembangunan kantor.
    10. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor.
    11. Penyediaan makanan dan minuman.

 

b) Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

    1. Pengadaan perlengkapan gedung kantor.
    2. Pengadaan mebelair.
    3. Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor.

 

c) Peningkatan Disiplin Aparatur Desa

    1. Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu

 

d). Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

    1. Penyusunan laporan keuangan bulanan/SPJ.
    2. Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDesa)

 

e). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    1. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa)

 

f). Peningkatan Kapasitas BPD

    1. Pembahasan rancangan peraturan desa.
    2. Rapat-rapat anggota BPD.
    3. Kunjungan kerja anggota BPD ke dalam daerah.
    4. Kunjungan kerja anggota BPD ke luar daerah.

 

g). Peningkatan Pelayanan Kedinasan

    1. Dialog/audiensi dengan tokoh-tokoh masyarakat, lembaga desa dan organisasi sosial kemasyarakatan.
    2. Rapat koordinasi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
    3. Koordinasi dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten.

 

h). Peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan desa.

    1. Penyusunan rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa.
    2. Penyusunan rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa.
    3. Penyusunan rancangan Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban APBDesa.
    4. Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendaptan desa.
    5. Pengelolaan PBB.

 

i). Program pembinaan dan fasilitasi pengelolaan keuangan desa.

    1. Evaluasi rancangan peraturan desa tentang Pungutan Desa.
    2. Evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDesa.
    3. Evaluasi rancangan peraturan desa tentang Perubahan APBDesa.
    4. Evaluasi rancangan peraturan desa tentang Pertanggungjawaban APBDesa.
    5. Evaluasi rancangan peraturan desa tentang RKPDesa.
    6. Evaluasi rancangan peraturan desa tentang Pengelolaan Kekayaan Desa.

 

j). Pembinaan fasilitasi pengelolaan keuangan desa.

    1. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan ADD.

 

k). Optimalisasi pemanfaatan teknologi infomasi.

    1. Penyusunan sistem informasi terhadap layanan publik

 

l). Pengembangan otonomi desa.

    1. Penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)
    2. Pengelolaan aset milik desa.

 

m). Pendidikan dan pelatihan aparatur desa.

    1. Pendidikan dan pelatihan teknis aparatur desa.
    2. Pendidikan dan pelatihan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
    3. Pelatihan management pemerintah desa.

 

n). Peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan.

    1. Pemberdayaan lembaga dan organisasi masyarakat perdesaan.
    2. Fasilitasi kegiatan LPMD.
    3. Fasilitasi kegiatan PKK.
    4. Fasilitasi kegiatan Karang Taruna.
    5. Fasilitasi kegiatan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga (KKB PK).
    6. Fasilitasi kegiatan pendidikan (PAUD).
    7. Fasilitasi kegiatan bersih desa (Rasul).

 

n). Peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa.

    1. Fasilitasi kegiatan HUT Kemerdekaan RI.
    2. Fasilitasi kegiatan HUT Kabupaten Gunungkidul.
    3. Fasilitasi kegiatan pelestarian adat budaya dan kesenian.

 

o). Penanggulangan kemiskinan.

    1. Pelatihan usaha ekonomi produktif bagi RTM.
    2. Penyaluran bantuan dana sosial dari UPK PPK Wonosari kepada Masyarakat Berpengahsilan Rendah yang memiliki usaha kecil produktif.

 

p). Pengembangan kelembagaan dan ketatalaksanaan desa.

    1. Monitoring dan evaluasi kegiatan bidang pemerintah (PTKD).
    2. Monitoring dan evaluasi kegiatan bidang pembangunan (PTPKD).
    3. Monitoring dan evaluasi kegiatan bidang kesejahteraan rakyat (PTKPD).

 

q). Program pembangunan desa.

    1. Pembangunan jalan pandansari-Gadungsari
    2. Pembangunan/pengembangan kios desa.
    3. Rehap pagar kantor desa.
    4. Rehap kantor balai desa/ruang pelayanan.
    5. Rehap gedung serbaguna balai desa.
    6. Pembangunan insfrastruktur padukuhan.
    7. Monitoring dan evaluasi pembangunan insfrastruktur.
    8. Pembangunan jalan desa Jeruksari-Tawarsari

 

PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2015

Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2015 terdiri dari :

1. Pendapatan

    Pendapatan Asli Desa (PADes)

    Bagi Hasil Pajak

    Bagi Hasil Retribusi

    Bagian Dana Perimbangan

    Bantuan Keuangan

: Rp. 1.094.321.859,00

: Rp.      53.123.909,00

: Rp.      35.366.512,00

: Rp.      27.550.150,00

: Rp.    596.102.990,00

: Rp.    382.178.300,00

2. Belanja

    a. Belanja Langsung :

        Belanja Pegawai

        Belanja Barang dan Jasa

        Belanja Modal

    b. Belanja Tidak Langung :

        Belanja Pegawai

        Belanja Bantuan Sosial

        Belanja Hibah

    Jumlah Belanja (a+b)

Surplus/(Defisit)

3. Pembiayaan :

Jumlah Penerimaan

Jumlah Pembiayaan

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)

 

 

: Rp.   263.657.000,00

: Rp.   462.106.700,00

: Rp.     48.780.000,00

 

: Rp.   293.520.000,00

: Rp.       2.039.000,00

: Rp.                   .0,00

: Rp. 1.070.102.700,00

: Rp.      24.219.159,00

 

: Rp.      35.277.547,00

: Rp                     0,00

: Rp       59.496.706,00

   
Demikian Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( IPPD ) Tahun Anggaran 2015 ini kami sampaikan, tentu saja laporan ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari semua unsur demi perbaikan dan peningkatan dikemudian hari. Tak lupa kami sampaikan terimakasih kepada BPD Wonosari, Perangkat Desa, Lembaga Desa dan segenap masyarakat yang telah berperan serta melaksanakan tugas pelayanan masyarakat sehingga dapat berjalan lancar disamping itu pada 26 Agustus 2015 Desa Wonosari berhasil meraih prestasi menjadi predikat terbaik dalam Lomba Bentara Adat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Semoga Tuhan Yang Maha Arif dan Bijaksana berkenan menunjukkan arah pada jalan yang lurus menuju Wonosari yang sejahtera.

 

Wonosari ……. Januari 2016
Kepala Desa

T U M I J A

Komentar atas LAPORAN PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2015

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage