KALURAHAN WONOSARI MEMBUTUHKAN STAF

Yono Raharjo 06 Agustus 2025 08:01:08 WIB

Pemerintah Kalurahan Wonosari membuka kesempatan bagi seluruh warga masyarakat yang ada di Kalurahan Wonosari untuk dapat mengikuti Penjaringan dan Penyaringan Staf Pamong Kalurahan.

Adapun Syarat syaratnya sebagai berikut :

  1. Pengangkatan Staf Pamong Kalurahan, Kalurahan Wonosari melalui penjaringan dan penyaringan, dilakukan terhadap Penduduk Kalurahan Wonosari yang memenuhi persyaratan.
  2. Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi:
  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  4. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. berkelakuan baik;
  7. belum pernah diberhentikan dari: jabatan Lurah; jabatan Pamong Kalurahan; dan/atau jabatan negeri. dan
  8. memenuhi kelengkapan administrasi.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengikuti tahapan tahapan yang sudah dituangkan dalam Peraturan Lurah Wonosari Nomor 05 tahun 2025 dapat di lihat dalam dokumen lampiran.

Dokumen Lampiran : https://drive.google.com/file/d/10tB_hzft6opzby7ahLKvaOPySU35qeKm/view?usp=sharing


Komentar atas KALURAHAN WONOSARI MEMBUTUHKAN STAF

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage