Penggunaan Dana Desa Tahun 2017

23 Februari 2017 10:04:27 WIB

Bantuan dana dari Pemerintah Pusat (APBN) kepada Desa dan Kelurahan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Di tahun 2017 ini Pemerintah Desa Wonosari menerima bantuan dana dari Pemerintah Pusat (APBN) melalui Dana Desa mencapai Rp. 861.875.500,00. Jumlah penerimaan ini mengalami kenaikan sebesar 26,66 % dari jumlah penerimaan Dana Desa tahun 2016 yang yang hanya Rp. 680.477.900,00.

Pemerintah Desa Wonosari akan menerima kucuran Dana Desa dari Pemerintah Pusat dalam 2 (dua) tahap. Tahap pertama adalah sebesar 60 % dari total anggaran yang diterima atau sekitar Rp. 517.125.300,00 yang diperkirakan akan di terimakan pada Bulan Maret mendatang. Sedangkan tahap kedua adalah sebesar 40 % dari total anggaran yang diterima atau sekitar Rp. 344.750.200,00 yang diperkirakan akan diterimakan bulan Agustus mendatang.

Dengan besarnya Dana Desa yang diterima, Pemerintah Desa Wonosari berharap adanya Dana Desa akan dapat mendongkrak kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Desa. Sedangkan untuk penggunaannya Pemerintah Desa Wonosari akan menggunakan Dana Desa tersebut untuk melaksanaakan Pembangunan Infrastruktur Desa dengan Anggaran Rp 678.000.700,00 atau 78,67 % dari Total Dana yang diterima dan sisanya akan dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat Rp. 183.875.000,00 atau 21,33 %.

Besar harapan Pemerntah Desa Wonosari, dengan adanya Dana Desa ini dapat memajukan tigkat kesejahteraan masyarakat Desa Wonosari sesuai dengan Visi Misi Desa Wonosari "Mewujudkan Masyarakat Desa yang Ayom, Ayem, Tentrem dan Sejahtera"

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage