Peraturan Desa Wonosari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Makarti Mulya

24 Februari 2017 08:39:08 WIB

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat rahmat dan hidayahnya Pemerintah Desa Wonosari dapat menyelesaikan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa dengan nama BUMDes Makarti Mulya. Pembentukan BUMDes Makarti Mulya melalui Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2016 dan di sahkan melalui Peraturan Desa Wonosari Nomor 5 Tahun 2016.

Dengan adanya BUMDes Makarti Mulya, diharapkan dapat mengangkat perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Desa Wonosari secara setahap demi setahap sesuai dengan Visi Misi Desa Wonosari "Mewujudkan Masyarakat Desa Wonosari yang Ayom, Ayem, Tentrem dan Sejahtera.

Dokumen Lampiran : Peraturan Desa Wonosari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Makarti Mulya


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage