Peraturan Desa Wonosari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Makarti Mulya
24 Februari 2017 08:39:08 WIB
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat rahmat dan hidayahnya Pemerintah Desa Wonosari dapat menyelesaikan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa dengan nama BUMDes Makarti Mulya. Pembentukan BUMDes Makarti Mulya melalui Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2016 dan di sahkan melalui Peraturan Desa Wonosari Nomor 5 Tahun 2016.
Dengan adanya BUMDes Makarti Mulya, diharapkan dapat mengangkat perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Desa Wonosari secara setahap demi setahap sesuai dengan Visi Misi Desa Wonosari "Mewujudkan Masyarakat Desa Wonosari yang Ayom, Ayem, Tentrem dan Sejahtera.
Dokumen Lampiran : Peraturan Desa Wonosari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Makarti Mulya
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEBERAGAMAN AGAMA DAN PERANANNYA DALAM MASYARAKAT
- KLITIH
- Wonosari Intensifkan Persiapan Verifikasi Lapangan Seleksi Desa Mandiri Budaya 2025
- Aparatur Pemerintah Kalurahan Wonosari Gelar Apel Rutin Senin Pagi
- BPBD Gunungkidul Gelar Rakor Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi, Bahas Dampak Luapan Kali Besol
- Dispertaru Gunungkidul Lakukan Pengawasan Tanah Kalurahan di Wonosari
- DMPKP2KB Gunungkidul Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pengadaan Barang dan Jasa