Konversi Jabatan Perangkat Desa Wonosari

24 Maret 2017 09:14:45 WIB

Puji syukur kami haturkan kepada Tuhan YME karena atas limpahan rahmat dan hidayah-NYA Pemerintah Desa Wonosari telah melaksanakan Konversi Jabatan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2016.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji sendiri dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2017dengan menghadirkan Muspika, Lembaga Masyarakat dan Tokoh Masyarakat sebagai saksi sekaligus tamu undangan. Dalam sambutannya Bapak Camat Wonosari mengajak kepada Perangkat Desa untuk bahu membahu melaksanakan roda pemerintahan dengan baik dan tertib administrasi demi kemajuan desa.

Adapun Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa adalah sebagai berikut:

1 TUMIJA KEPALA DESA
2   SEKRETARIS DESA
3 DWI SUHARTO KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
4 ROHMANTO KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN
5 RUSWANTO KEPALA SEKSI PELAYANAN
6 SUMIWI WULANDARI KEPALA URUSAN TATA USAHA & UMUM
7 AZIS MALATA SOENJOTO, S.I.P KEPALA URUSAN PERENCANAAN
8 WIYADI KEPALA URUSAN KEUANGAN
9 SAPTADI NOVIYANTO DUKUH MADUSARI
10   DUKUH RINGINSARI
11 DHARDHA SWASTARI ZAROKH, S.Sos DUKUH PURBOSARI
12 SUMARJONO, S.E. DUKUH GADUNGSARI
13 SUYANA DUKUH PANDANSARI
14 RIDWAN HERI SURYANTO DUKUH TAWARSARI
15 EKO SURANTO DUKUH JERUKSARI
16 TYA FITRI ANI STAF KEPALA URUSAN KEUANGAN
17 YONO RAHARJO STAF KEPALA SEKSI PELAYANAN
18 PAINA STAF KEPALA URUSAN TATA USAHA & UMUM

Semoga dengan adanya Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang baru, akan berimbas kepada kemajuan Desa Wonosari.

 

#sabsura

Dokumen Lampiran : Konversi Jabatan Perangkat Desa Wonosari


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage