Pengisian Perangkat Desa
10 Mei 2017 11:57:14 WIB
Berdasarkan dengan kekosongan beberapa posisi di Pemerintah Desa Wonosari Kecamatan Wonosari yaitu posisi Sekretaris Desa yang telah di mutasi di Kecamatan Wonosari pada April 2016 dan Dukuh Ringinsari yang sudah purna tugas pada Januari 2017, maka dengan ini kami umumkan bahwa Pemerintah Desa Wonosari membuka pendaftaran kekosongan jabatan Sekretaris Desa dan Dukuh Ringinsari.
Adapun syarat-syarat untuk mengajukan pendaftaran adalah sebagai berikut:
- surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai Rp 6.000,00;
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, diatas kertas segel atau bermeterai Rp 6.000,00;
- fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
- surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah ;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
- surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri ;
- surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
- surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi yang pernah menjalani pidana penjara di atas kertas segel atau bermeterai Rp 6.000,00;
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
- Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
- daftar riwayat hidup;
- foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cmsebanyak 6 lembar, menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan latar belakang sesuai latar belakang pas foto dalam KTP;
- surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
- surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
- surat izin dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa;
- surat izin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD;
- berkas lamaran di buat rangkap 2 (dua) asli dan fotocopy;
- berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk jabatan Sekretaris Desa;
- berkas lamaran dimasukkan dalam map warna biru untuk jabatan Dukuh Ringinsari; dan
- proses pendaftaran tidak boleh diwakilkan.
Pendaftaran calon Perangkat Desa Wonosari akan diterima dalam kurun waktu 7 Hari dari tanggal 21 Mei sampai dengan 27 Mei 2017. Berkas lamaran dikumpulkan di Sekretariat Panitia paling lambat 27 Mei 2017 pukul 12.00 WIB.
#pansel
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS Kalurahan Wonosari untuk Pilkada 2024
- SELAMAT HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- Tok! - Forum Musrenbangkal Wonosari Sepakati Rancangan RKP & DURKP
- Data PBB Wonosari
- SE Partisipasi Menyemarakkan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 Kalurahan Wonosari
- DOKUMEN SYARAT PERNIKAHAN
- Penyusunan RKP Kalurahan Wonosari Tahun 2025