FGD Forum Konsultasi Publik

18 Oktober 2017 11:23:19 WIB

Sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017, tentang Pedoman Penyelengaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, bahwa untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

Menindak lanjuti hal tersebut di atas, Kecamatan Wonosari telah membentuk Tim Penyelenggara Forum Konsultasi Publik, yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, Kepala Desa Wonosari dan Tokoh Masyarakat di Desa Wonosari. Tugas dari Tim pada intinya adalah sebagai pelaksana kegiatan Forum Konsultasi Publik.

Dalam rapat koordinasi Tim yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Oktober 2017 di Kecamatan Wonosari, dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Wonosari, menyepakati rencana kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD), tema yang diambil adalah tentang Perijinan Usaha Kecil Menengah (UKM). Tema ini penting diangkat karena menurut data yang ada, dari target 2000 UKM di Kecamatan Wonosari, baru 70 UKM yang memiiki Ijin. FGD rencana akan dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2017 di Pendopo Kecamatan Wonosari dengan mengundang lebih kurang 50 UKM di lingkungan Kecamatan Wonosari.

Dalam FGD ini nanti diharapkan akan menjadi titik temu dan solusi dari masalah-masalah UKM. Mengingat, perijinan menjadi hal yang penting dalam penyelenggaraan suatu usaha. Sehingga akan teruwujud tertib administrasi dan perijinan usaha.

Komentar atas FGD Forum Konsultasi Publik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage