Horee!! Kelar Laksanakan Tugas, Pendata PK21 Terima Honor Pendataan

Ubaidilah Aminuddin Thoyieb 20 Agustus 2021 16:29:54 WIB

Wonosari-SIDA. Wajah-wajah sumringah dan suasana yang menggemberikan termpang nyata di Balai Kalurahan Wonosari pada Jum'at berkah, 20 Agustus 2021 ini. Bagaimana tidak, hal yang dirindukan akhirnya terwujud setelah sekian lama dinantikan.

Balai Kalurahan Wonosari siang ini mengharu ungu, selepas waktu Shalat Jum'at barisan ibu-ibu berduyun-duyun datang ke Balai Kalurahan Wonosari untuk menerima honorarium pendataan yang sudah mereka selesaikan 3 bulan yang lalu. Mereka adalah para petugas pendata program Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang sudah paripurna melaksanakan pendataan sejak bulan Mei Tahun 2021 yang lalu.

Pendataan Keluarga 2021, sebagaimana dijelaskan BKKBN, merupakan kegiatan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga. Pendataan keluarga secara serentak secara rutin dilaksanakan oleh BKKBN setiap lima tahun sekali.

Untuk Pendataan Keluarga 2021, BKKBN berharap itu bisa menjadi dasar kebijakan pemerintah. Lebih dari itu, BKKBN juga menargetkan program ini ke depan akan membantu proses pembentukan "Satu Data Keluarga Indonesia."

“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, melalui pernyataan tertulis kepada media, Rabu (31/3/2021).

Pelaksanaan program itu sendiri merupakan wujud dari amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah nomor 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Pendataan Keluarga 2021 itu sendiri dijalankan dengan metode sensus. Jadi dalam praktiknya, setiap petugas mendatangi rumah ke rumah milik para keluarga di seluruh Indonesia. Proses pengumpulan data dilakukan menggunakan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S.

Pendata Kalurahan Wonosari sendiri berhasil menyelesaikan pendataan secara tepat waktu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage