#WartaDesa. Lanjutkan Momentum, Sub-PPKBD Wonosari Gelar Ratas

Ubaidilah Aminuddin Thoyieb 26 Agustus 2021 11:54:25 WIB

Wonosari-SIDA. Kader Sub-Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa  (Sub-PPKBD) Kalurahan Wonosari selenggarakan rapat terbatas di Jeruksari pada Kamis, 26 Agustus 2021. Rapat terbatas ini digelar secara terbatas dengan hanya menghadirkan 1 perwakilan Sub-PPKBD dari masing-masing Padukuhan. Hadir juga perwakilan dari Kader KB dan Penyuluh KB Kapanewon Wonosari, Dra. Umi Wasriyati, MM sebagai narasumber.

Agenda rapat ini melanjutkan momentum selesainya program dari BKKBN Pusat berupa tugas Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) dengan agenda evaluasi program Bangga Kencana dan Materi Peningkatan Sisten Imunitas pada Lansia. Harapannya dari hasil evaluasi dan materi yang disampaikan pada pertemuan ini, para kader Sub-PPKBD dapat melakukan sosilalisasi kepada warga di masing-masing wilayahnya.

Hadir dalam rapat ini perwakilan dari Padukuhan:
1. Ibu Wulandari dari Madusari
2. Ibu Harum kusumawati dari Ringinsari
3. Ibu Ninik ningsih dari Purbosari
4. Ibu Widiyati dari Gadungsari
5. Ibu Ngatiningsih dari Pandansari
6. Ib Saniyati dari Tawarsari
7. Ibu Sugirah dari Tawarsari
8. Ibu Nursiah dari Jeruksari, dan
10. Ibu Agustin Ika Nugraheni dari Jeruksari

Seperti yang telah disebutkan, BKKBN adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Badan ini yang menjadi lembaga pengurus dalam pelaksanaan program pemerintah di bidang keluarga berencana. Dalam hal ini, BKKBN merancang berbagai program kerja untuk mewujudkan pengendalian penduduk yang ada di Indonesia.

Sebagaimana yang dibertitakan sebelumnya, Program BANGGA KENCANA atau (Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana) adalah program yang sudah berjalan dari tahun 2020-2024 atau sudah berjalan selama 1 tahun terakhir. Program ini sebagai upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk.

Dengan slogan “Dua Anak Lebih Baik”, BKKBN mengajak masyarakat berpartisipasi untuk menekan pertumbuhan kelahiran dengan mempraktikkan program dua anak dalam satu keluarga. Baik anak laki-laki maupun perempuan sama saja selama program kelahiran anak terencana dengan baik sesuai program pemerintah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage