#WartaDesa. Realisasi Belum Maksimal, Pak Mantri Kunjungi mBale Wonosari

Info Wonosari 28 Agustus 2021 11:55:03 WIB

Wonosari-SIDA. Mantri Pajak Kapanewon Wonosari, Bapak Sugiharto kunjungi Balai Kalurahan Wonosari pada Rabu, 25 Agustus 2021 pagi. Kunjungan beliau pada waktu tersebut bermaksud melaksanakan tugas dan fungsi monitoring serta koordinasi dengan Koordinator Pengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kalurahan Wonosari terkait pengelolaan PBB-P2 sampai dengan bulan Agustus Tahun 2021. Kunjungan Bapak Sugiharto disambut langsung oleh Koordinator pengelolaan PBB-P2 Kalurahan Wonosari yang juga Carik Wonosari, Ubaidilah AT.

Seperti yang disampaikan oleh Bapak Mantri Pajak pada saat koordinasi bahwa maksud kedatangan beliau adalah silaturahmi sekaligus nanjihke Surat dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul Nomor: 943/3403 tentang Pelunasan Pembayaran PBB-P2 yang pada pokok suratnya diantaranya disebutkan bahwa jatuh tempo pelunasan pembayaran PBB-P2 tahun 2021 adalah maksimal tanggal 30 September 2021.

Disampaikan juga bahwa proses pemungutan pembayaran pajak bisa dilaksanakan sampai di tingkat Padukuhan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pemerintah Kalurahan diminta segera menyusun jadwal intensifikasi pembayaran PBB-P2 di masing-masing Padukuhan untuk kemudian dilaksanakan pembayaran dan hasilnya segera disetorkan ke bank.

Ketetapan PBB-P2 Tahun Pajak 2021 untuk Kalurahan Wonosari adalah sebesar Rp. 714.087.206 (Tujuh Ratus Empat Belas Juta, Delapan Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Enam Rupiah). Ketetapan PBB-P2 Kalurahan Wonosari ini merupakan yang paling tinggi di wilayah Kapanewon Wonosari. Hingga berita ini diturunkan. realisasi PBB-P2 Kalurahan Wonosari  adalah Rp. 273.701.068 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Satu Ribu Enam Puluh Delapan Rupiah) atau baru terelasisasi 38,33% dari total ketetapan. Pengelolaan dan pelaporan terkait PBB-P2  saat ini bisa dipantau secara real time oleh Tim Pengelola PBB tingkat Kalurahan melalui aplikasi SIPAPAH (Sistem Informasi Pelayanan Pajak Daerah)

Menindak lanjuti kunjungan dari Mantri Pajak tersebut, Kalurahan Wonosari telah menyusun jadwal pembayaran PBB-P2 sebagai berikut:

1. Padukuhan Madusari pada tanggal 14 September 2021 di Rumah Dukuh Madusari
2. Padukuhan Ringinsari pada tanggal 15 September 2021 di Rumah Dukuh Ringinsari
3. Padukuhan Gadungsari pada tanggal 16 September 2021 di  Balai Padukuhan Gadungsari
4. Padukuhan Purbosari pada tanggal 17 September 2021 di Balai Padukuhan Purbosari
5. Padukuhan Jeruksari pada tanggal 20 September 2021 di Balai Padukuhan Jeruksari
6. Padukuhan Tawarsari pada tanggal 21 September 2021 di Balai Padukuhan Tawarsari
7. Padukuhan Pandansari pada tanggal 22 September 2021 di Rumah Dukuh Pandansari

Diluar jadwal tersebut diatas pembayaran PBB-P2 tetap bisa dilaksanakan pembayaran di Loket Pembayaran BKAD atau ke bank-bank yang telah ditunjuk pada waktu dan jam operasional masing-masing lembaga pembayaran. Khusus untuk Wonosari pembayaran sudah lama tidak lagi dititipkan ke petugas pungut Kalurahan tapi langsung diarahkan ke tempat-tempat pembayaran tersebut diatas karena pertimbangan jarak dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diiginkan.

"Kami harap kepada warga untuk segera melaksanakan kewajiban pembayaran PBB-P2 -nya masing-masing sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2021, mengingat sampai sekarang belum ada kebijakan relaksasi perpanjangan jatuh tempo pembayaran", pungkas Ubaidilah AT.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage