#WartaDesa. Dishub GK & DPRD Gelar Sosialisasi Perda Pengujian Kendaraan Bermotor

Ubaidilah Aminuddin Thoyieb 13 September 2021 15:49:05 WIB

Wonosari, 13 September 2020 (SIDA-SAMEKTA). Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul bersama 2 Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 dan Perda Nomor 15 Tahun 2019 pada Senin (19/9/2021) siang di Aula Balai Kalurahan Wonosari.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Demas Kursiswanto dan Jumiran, Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul menyampaikan tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi Kendaraan Bermotor berdasarkan Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 dan Nomor 15 Tahun 2019.

Dalam sambutannya, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Gunungkidul, Daru Sasongko, SSiT menyampaikan bahwa Sosialiasi ini dilakukan sebagai upaya pelayanan kepada warga masyarakat terkait pengujian kendaraan bermotor. Beliau juga berharap matreri sosialasasi ini dapat disebarluaskan kepada warga masyarakat luas.

"Pengujian Kendaraan Bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandeng, kereta tempelan, dan kendaraan khsus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan", buka Narasumber, Demas Kursiswanto.

Kegiatan dibatasi hanya diikuti oleh 25 orang peserta berdasarkan protokol keseharan rampung digelar pada pukul 15.30 WIB.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage