#WartaDesa. Dishub GK & DPRD Gelar Sosialisasi Perda Pengujian Kendaraan Bermotor
Ubaidilah Aminuddin Thoyieb 13 September 2021 15:49:05 WIB
Wonosari, 13 September 2020 (SIDA-SAMEKTA). Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul bersama 2 Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 dan Perda Nomor 15 Tahun 2019 pada Senin (19/9/2021) siang di Aula Balai Kalurahan Wonosari.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Demas Kursiswanto dan Jumiran, Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul menyampaikan tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi Kendaraan Bermotor berdasarkan Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 dan Nomor 15 Tahun 2019.
Dalam sambutannya, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Gunungkidul, Daru Sasongko, SSiT menyampaikan bahwa Sosialiasi ini dilakukan sebagai upaya pelayanan kepada warga masyarakat terkait pengujian kendaraan bermotor. Beliau juga berharap matreri sosialasasi ini dapat disebarluaskan kepada warga masyarakat luas.
"Pengujian Kendaraan Bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandeng, kereta tempelan, dan kendaraan khsus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan", buka Narasumber, Demas Kursiswanto.
Kegiatan dibatasi hanya diikuti oleh 25 orang peserta berdasarkan protokol keseharan rampung digelar pada pukul 15.30 WIB.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS Kalurahan Wonosari untuk Pilkada 2024
- SELAMAT HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- Tok! - Forum Musrenbangkal Wonosari Sepakati Rancangan RKP & DURKP
- Data PBB Wonosari
- SE Partisipasi Menyemarakkan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 Kalurahan Wonosari
- DOKUMEN SYARAT PERNIKAHAN
- Penyusunan RKP Kalurahan Wonosari Tahun 2025