Informasi Penyusunan RKP-Kalurahan Wonosari Tahun 2023

Ubaidilah Aminuddin Thoyieb 04 Juli 2022 13:01:29 WIB

Wonosari-SIDA. Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor : 050/3193 tanggal 24 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RKPKalurahan Tahun 2023, Pemerintah Kalurahan Wonosari bersiap laksanakan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP-Kalurahan) Wonosari Tahun 2023. Tahapan penyusunan RKP-Kalurahan Wonosari tahun 2023 dimulai dengan pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) RKP-Kalurahan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Juli 2022 pukul 09.00 WIB s/d selesai di Aula Balai Kalurahan Wonosari.

Sebagaimana tersebut dalam pokok Surat, informasi kepada masyarakat melalui website ini merupakan salah satu bentuk pengumuman kepada masyarakat yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan dalam hal ini adalah panitia pelaksana Muskal RKP-Kalurahan. 

Muskal-RKP Kalurahan bertujuan untuk mencermati ulang dokumen RPJM-Kalurahan Wonosari dan sekaligus menyepakati hasil pencermatannya sebagai bagian dari produk hukum Peratuan Lurah tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Wonosari tahun 2023 yang merupakan dasar dari penyusunan program dan kegiatan tahun 2023 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2023.

Peserta yang diundang dalam Muskal ini berasal dari unsur :
1. Lurah & Pamong Kalurahan
2. Lembaga Kalurahan yang terdiri dari : Bamuskal, LPMKal, PKK dan Karang Taruna
3. Perwakilan Kader : KPM, Kader Kesehatan, Kader Posyandu, Kader KB
4. Perwakilan pendidik PAUD
5. Perwakilan Forum : Pengelola Kalurahan Budaya
dan lain-lain.

Berikut terlampir proses, tahapan dan risalah penyusunan RKP-Kalurahan Wonosari Tahun 2023.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage