Publikasi dan Transparansi Masyarakat jadi Locus Monitoring KPK

Ubaidilah Aminuddin Thoyieb 06 Februari 2024 14:59:22 WIB

Wonosari-SIDA. Dalam rangka menghadapi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan Pedoman Penilaian MCP KPK 2024, Tata Kelola Desa merupakan salah satu area yang akan dilakukan monitoring. Salah satu area monitoring tersebut adalah Publikasi dan Transparansi di Masyarakat. 

Menindak lanjuti hal tersebut, maka pada Senin (5/2/2024), Pemerintah Kalurahan Wonosari telah melaksanakan giat publikasi laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023 dan publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2024. Publikasi yang dimaksud adalah berupa pemasangan banner/ baliho publikasi di wilayah strategis, diantaranya di papan informasi Balai Kalurahan Wonosari dan mengunggah dokumen publikasi di laman Sistem Informasi Desa yang bisa diakses di desawonosari.gunungkidulkab.go.id pada menu Produk Hukum Kalurahan serta mengunggah informasi publikasi di media sosial yang dimiliki oleh Kalurahan Wonosari.

Publikasi dimaksudkan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kalurahan agar tidak terjadi trust issues oleh masyarakat. Publikasi ini juga menindak lanjuti mandatory dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

"Jangan dilanggar, berat, kita ga akan kuat. Jika tidak dipublikasikan nanti bisa Kalurahan kena sanksi. Laporan publikasi nanti juga kami kirim ke dinas kok", ungkap Carik Wonosari, Ubaidilah A.T.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage