Masuki Masa Tenang, PPS Bersamai Panwas Tertibkan APK

Ubaidilah Aminuddin Thoyieb 11 Februari 2024 17:18:18 WIB

Wonosari-SIDA. Memasuki masa tenang Pemilu tahun 2024, Minggu (11/02/2024) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wonosari membersamai Panitia Pengawas (Panwas) Desa Wonosari laksanakan giat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah TPS Kalurahan Wonosari. Kegiatan ini mendasar pada Surat dari KPU Kabupaten Gunungkidul tentang penertiban alat peraga kampanye yang mengamanatkan kepada Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), PPS sampai dengan KPPS untuk berkordinasi dengan Panwas selevel melaksanakan penertipan APK dalam masa tenang Pemilu.

Berdasarkan pantauan, puluhan personil yang terdiri dari PPS, Panwas Desa dan Panwas TPS ikut dalam giat penertipan APK kampanye ini. Menurut Aditya Rulli Kusuma (Panwas) Desa Wonosari telah membagi personil untuk terjun di wilayah se-Kalurahan Wonosari untuk melaksanakan penertiban. 

"Iya mas, pasca apel siaga kemarin secara resmi jajaran panwas telah mulai aktif bekerja, mulai dari koordinasi dengan panitia sampai tingkat KPPS, sampai dengan giat penertiban kali ini. Mesipun Bawaslu telah menghimbau kepada partai politik dan tim kampanye untuk menertiban APK secara mandiri, kami juga punya kewajiban untuk melaksanakannya", ujar Aditya Rulli.

Lebih lanjut, Ketua PPS Desa Wonosari, Mustofa Rofi'i juga telah memberikan instruksi kepada seluruh anggota KPPS juga melakukan penertiban APK kampanye ini. "Utamanya di wilayah TPS, pastikan bersih dari APK, karena TPS adalah wilayah steril", ungkapnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage