Permohonan Informasi & Dokumentasi
Ubaidilah Aminuddin Thoyieb 19 Februari 2024 14:00:01 WIB
PERMOHONAN SECARA LURING
- Pemohon informasi publik mengisi FORM Permohonan Informasi Publik dan menyerahkan / mengirimkan ke PPID Kalurahan Wonosari, dengan alamat Kantor Jl. Pramuka No/ 30, Pandansari, Wonosari, Wonosari, Gunungkidul (55812) Telepon: (0274) 391473, Faksimile : (0274) 391473
- FORM permohonan informasi publik dapat diambil di SEKRETARIAT PPIP - PPID di Balai Kalurahan Wonosari Kantor Jl. Pramuka No/ 30, Pandansari, Wonosari, Wonosari, Gunungkidul (55812) Telepon: (0274) 391473, Faksimile : (0274) 391473
- Pemohon wajib menyertakan fotokopi identitas diri sebagaimana yang diisikan dalam Form Permohonan Informasi Publik
- Bagi pemohon informasi publik yang datang secara langsung ke SEKRETARIAT PPIP - PPID akan diberikan Bukti Tanda Terima Permohonan Informasi Publik oleh Petugas PPIP - PPID
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS Kalurahan Wonosari untuk Pilkada 2024
- SELAMAT HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE 194
- Tok! - Forum Musrenbangkal Wonosari Sepakati Rancangan RKP & DURKP
- Data PBB Wonosari
- SE Partisipasi Menyemarakkan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 Kalurahan Wonosari
- DOKUMEN SYARAT PERNIKAHAN
- Penyusunan RKP Kalurahan Wonosari Tahun 2025