Permohonan Informasi & Dokumentasi

Ubaidilah Aminuddin Thoyieb 19 Februari 2024 14:00:01 WIB

PERMOHONAN SECARA LURING

 

    1. Pemohon informasi publik mengisi FORM Permohonan Informasi Publik dan menyerahkan / mengirimkan ke PPID Kalurahan Wonosari, dengan alamat Kantor Jl. Pramuka No/ 30, Pandansari, Wonosari, Wonosari, Gunungkidul (55812) Telepon: (0274) 391473, Faksimile : (0274) 391473
    2. FORM permohonan informasi publik dapat diambil di SEKRETARIAT PPIP - PPID di Balai Kalurahan Wonosari Kantor Jl. Pramuka No/ 30, Pandansari, Wonosari, Wonosari, Gunungkidul (55812) Telepon: (0274) 391473, Faksimile : (0274) 391473
    3. Pemohon wajib menyertakan fotokopi identitas diri sebagaimana yang diisikan dalam Form Permohonan Informasi Publik
    4. Bagi pemohon informasi publik yang datang secara langsung ke SEKRETARIAT PPIP - PPID akan diberikan Bukti Tanda Terima Permohonan Informasi Publik oleh Petugas PPIP - PPID

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage