SPPT PBB Diterima, Jumlah Ketetapan Wonosari 742 Juta

Ubaidilah Aminuddin Thoyieb 28 Februari 2024 13:13:32 WIB

Wonosari-SIDA. Tim Intensifikasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kalurahan Wonosari menerima berkas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 se-Kalurahan Wonosari di Kantor Lurah Wonosari pada Rabu (28/02/2024) siang. Petugas distribusi yang menyerahkan adalah Bapak Sugiharjo mewakili Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul dan diterima oleh Dukuh Pandansari, Suyana mewakili Tim Intensifikasi Pembayaran PBB-P2 Kalurahan Wonosari. Berdasarkan Berita Acara serah terima, berkas yang diterima antara lain adalah:

  1. Jumlah SPPT PBB-P2 sebanyak 4.317 lembar
  2. Jumlah Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) sebanyak 1 bendel, dengan
  3. Jumlah Ketetapan sebesar Rp. 742.845.404,-

Menurut keterangan Mantri Pajak Bapak Sugiharjo, setelah berkas didistribusikan ke Kalurahan, maka dalam waktu 30 hari kalender maksimal dari tanggal 1 - 31 Maret 2024, SPPT PBB-P2 harus segera disampaikan ke Wajib Pajak. Setelahnya bisa langsung dibayarkan ke tempat-tempat pembayaran yang telah ditentukan, bisa ke loket pembayaran BKAD, melalui bank mitra dan bisa juga melalui e-commerce. Jatuh tempo pembayaran selamba-lambatnya pada 30 September 2024.

Ditemui terpisah setelah mengikuti sosialisasi pengelolaan PBB di RR BKAD Kabupaten Gunungkidul, Koordinator Tim Intensifikasi Pembayaran PBB Kalurahan Wonosari Ubaidilah A.T. menyampaikan bahwa secepatnya akan melakukan rapat koordinasi dengan Dukuh sebelum SPPT PBB-P2 disampaikan ke wajib pajak. Koordinasi ini menyangkut teknis penyampaian dan pengelolaan PBB tahun 2024 ini, tujuannya agar nanti pengelolaan dan pembayaran akan lebih maksimal.

"Minggu Ke-1 bulan Maret nanti akan kami pilah, pencermatan ulang dan merekapitulasi per Padukuhan, mana-mana saja yang memang nanti tidak bisa tersampaikan ke Wajib Pajak karena alesan tertentu, nanti akan kami buat buku pengelolannya, seingga bisa menjadi alat kontrol tim", ungkap Ubaidilah

Jumlah ketetapan Kalurahan Wonsoari naik dari tahun lalu 736.697.138 menjadi 742.845.404, jumlah ini menjadi yang terbesar diantara seluruh Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.

"Tantangan yang dihadapi di lapangan tidak mudah namun Tim akan akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas dan kewajibannya", tutup Ubaidilah

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage