Dispertaru Gunungkidul Lakukan Pengawasan Tanah Kalurahan di Wonosari

Ubaidilah Aminuddin Thoyieb 20 April 2025 15:09:56 WIB

Wonosari (15/04/2025) - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan pengawasan tanah kalurahan di wilayah Wonosari pada hari Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah kabupaten dalam memastikan pengelolaan aset tanah kalurahan berjalan sesuai dengan peraturan dan peruntukannya.

Tim dari Dispertaru Kabupaten Gunungkidul, yang diwakili oleh Ibu Nadya, melakukan kunjungan ke Kalurahan Wonosari untuk melakukan klarifikasi data Laporan Triwulan Pengawasan Tanah Kalurahan dan Kasultanan DIY. Kedatangan tim Dispertaru ini diterima langsung oleh Tim Pengelola Tanah Lurah Kalurahan Wonosari, yang dikomandoi oleh Jagabaya kalurahan, Bapak Dwi Suharto.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kalurahan Wonosari, Ibu Nadya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim Dispertaru. Fokus utama kegiatan ini adalah untuk memverifikasi dan mengklarifikasi data laporan pengawasan tanah kalurahan yang telah disampaikan oleh Kalurahan Wonosari. Selain itu, tim Dispertaru juga melakukan pengecekan terhadap pengelolaan tanah Kasultanan DIY yang berada di wilayah Kalurahan Wonosari.

Jagabaya Wonosari, Bapak Dwi Suharto, beserta anggota Tim Pengelola Tanah Lurah lainnya, memberikan penjelasan detail terkait data laporan yang disampaikan. Mereka juga menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh tim Dispertaru mengenai status, pemanfaatan, dan potensi permasalahan terkait tanah kalurahan dan tanah Kasultanan di wilayah Wonosari.

Proses klarifikasi data berjalan dengan baik dan konstruktif. Tim Dispertaru melakukan telaah terhadap dokumen-dokumen yang disajikan dan berdiskusi secara mendalam dengan Tim Pengelola Tanah Lurah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data dan mengidentifikasi potensi permasalahan sedini mungkin sehingga dapat diambil langkah-langkah pencegahan atau penyelesaian yang tepat.

Pengawasan tanah kalurahan dan tanah Kasultanan merupakan agenda rutin Dispertaru Kabupaten Gunungkidul sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan aset daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta tertib administrasi pertanahan dan pemanfaatan aset yang optimal untuk kepentingan masyarakat dan daerah.

Ibu Nadya dari Dispertaru Kabupaten Gunungkidul menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan kerja sama yang baik dari Tim Pengelola Tanah Lurah Kalurahan Wonosari. "Kami berterima kasih atas penjelasan dan data yang telah diberikan. Klarifikasi ini sangat membantu kami dalam memvalidasi laporan dan memahami kondisi pengelolaan tanah di Wonosari," ujarnya.

Sementara itu, Jagabaya Dwi Suharto menegaskan komitmen Kalurahan Wonosari dalam pengelolaan aset tanah yang transparan dan akuntabel. "Kami menyambut baik kegiatan pengawasan ini sebagai bagian dari upaya kami untuk memastikan pengelolaan tanah kalurahan dan tanah Kasultanan di Wonosari berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Kegiatan pengawasan tanah kalurahan yang dilakukan oleh Dispertaru Kabupaten Gunungkidul ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kalurahan dalam pengelolaan aset daerah yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage