Kejaksaan Negeri Gunungkidul Berikan Edukasi Hukum Melalui Suluh Praja di Wonosari

Ubaidilah Aminuddin Thoyieb 08 Januari 2026 12:50:16 WIB

Wonosari-SIDA. Kalurahan Wonosari menggelar kegiatan Suluh Praja Kalurahan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Kamis 8 Januari 2026, di Pendopo Kalurahan Wonosari. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum aparatur kalurahan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Lurah Wonosari, pamong kalurahan, para dukuh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan lembaga kalurahan. Suluh Praja menjadi bagian dari upaya preventif untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum yang kerap muncul di tingkat kalurahan, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan pengambilan kebijakan.

Lurah Wonosari, Tumijo, menyampaikan bahwa pendampingan hukum dari kejaksaan sangat dibutuhkan agar aparatur kalurahan memiliki pemahaman yang memadai terhadap aturan perundang-undangan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Materi Suluh Praja disampaikan oleh Tomy Novendri, S.H., M.Kn. dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Dalam pemaparannya, narasumber menyoroti berbagai isu hukum perdata dan tata usaha negara yang sering dihadapi pemerintahan kalurahan, sekaligus memberikan gambaran langkah-langkah yang tepat dan aman secara hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana peserta menyampaikan berbagai persoalan faktual yang dihadapi di lapangan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur kalurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Fanspage