Jamu Tradisional: Local Wisdom Kebanggaan Wonosari

Ubaidilah Aminuddin Thoyieb, 01 April 2024 15:27:44 WIB

Jamu tradisional merupakan salah satu local wisdom atau kearifan lokal dari keragaman budaya Indonesia yang diyakini khasiatnya oleh masyarakat secara turun temurun hingga saat ini. Eksistensinya tidak tergoyahkan di tengah perkembangan ilmu farmasi yang telah menghasilkan berbagai obat kimia. Hal itu terbukti pada masa pandemi, masyarakat yang sibuk meningkatkan imunitas dengan vitamin dan obat-obatan kimia mulai berpikir pengaruh buruk obat kimia untuk tubuhnya. Apalagi baru-baru ini di awal tahun 2022 kita dihebohkan dengan istilah ‘hari nggregesi se-Indonesia”, di saat itulah, masyarakat mencari dan kembali ke alternatif bahan alami dengan harapan mengurangi efek negatif untuk kesehatan jangka panjang.

Artikel Terkini

  • Manfaat Ikan Air Tawar

    31 Maret 2017 10:06:31 WIB
    Manfaat Ikan Air Tawar
    Ikan merupakan salah satu jenis lauk pauk yang paling sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia setelah daging dan juga telur. Ikan merupakan salah satu jenis makanan favorit yang dapat diolah menjadi berbagai macam hidangan yang tentu saja sangat menggiurkan dan juga menyehatkan. Ikan sendiri, me... ..selengkapnya

  • Penilaian Lomba Pangan Aman Tingkat Nasional

    24 Maret 2017 09:42:57 WIB
    Penilaian Lomba Pangan Aman Tingkat Nasional
    Semakin maraknya industri pariwisata di Kabupaten Gunungkidul berdampak kepada semakin banyaknya pengunjung baik itu turis lokal maupun turis mancanegara yang datang mengunjungi Kabupaten Gunungkidul, oleh karena itu, Pemerintah harus sigap menyikapinya dengan menyediakan keamanan dan kenyamanan pen... ..selengkapnya

  • Konversi Jabatan Perangkat Desa Wonosari

    24 Maret 2017 09:14:45 WIB
    Konversi Jabatan Perangkat Desa Wonosari
    Puji syukur kami haturkan kepada Tuhan YME karena atas limpahan rahmat dan hidayah-NYA Pemerintah Desa Wonosari telah melaksanakan Konversi Jabatan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2016. Pelantikan... ..selengkapnya

  • Peningkatan Pelayanan Dan Informasi Desa Wonosari

    08 Maret 2017 13:37:47 WIB
    Peningkatan Pelayanan Dan Informasi Desa Wonosari
    Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tentunya Pemerintah Desa harus melakukan inovasi-inovasi guna memenuhi tuntutan pelayanan di era modernisasi seperti sekarang ini. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Wonosari mencoba menghadirkan suatu media yang pada nantinya akan menjadi... ..selengkapnya

  • Penggunaan Dana Desa Tahun 2017

    23 Februari 2017 10:04:27 WIB
    Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
    Bantuan dana dari Pemerintah Pusat (APBN) kepada Desa dan Kelurahan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Di tahun 2017 ini Pemerintah Desa Wonosari menerima bantuan dana dari Pemerintah Pusat (APBN) melalui Dana Desa mencapai Rp. 861.875.500,00. Jumlah penerimaan ini mengalami kenaikan sebesar 26,... ..selengkapnya

  • Pemerintah Pusat Uji Coba Kartu Pengganti Beras Sejahtera

    22 Februari 2017 09:31:36 WIB
    Pemerintah Pusat Uji Coba Kartu Pengganti Beras Sejahtera
    Warga kurang mampu kini tak akan lagi menerima beras sejahtera (Rastra). Sebagai gantinya, mereka menerima uang nontunai per bulan dalam bentuk kartu. Saldo yang tertera dalam kartu tersebut nantinya akan ditukarkan dengan komoditas beras dan bahan pokok lainnya dengan kualitas yang lebih baik. &nbs... ..selengkapnya

  • Pohon Beringin Tumbang

    14 Februari 2017 09:30:48 WIB
    Pohon Beringin Tumbang
    Cuaca ekstrim yang melanda wilayah Gunungkidul masih terus terjadi hingga pertengahan bulan Februari ini. Seperti yang terjadi pada Kamis 9 Februari 2017 lalu, hujan lebat disertai angin kencang menyapu sebagian besar wilayah Gunungkidul, akibatnya Pohon Beringin berusia ratusan tahun yang berada di... ..selengkapnya

  • SYARAT SYARAT PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN YANG TIDAK MEMPUNYAI KARTU JAMINAN

    13 Februari 2017 11:08:22 WIB
    SYARAT SYARAT PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN YANG TIDAK MEMPUNYAI KARTU JAMINAN
    SYARAT SYARAT PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN YANG TIDAK MEMPUNYAI KARTU JAMINAN 1. SURAT PENGANTAR DARI RT 2. FC. KK 3. FC. KTP (BAGI YG BELUM BER KTP DIGANTI AKTE) 4. REKENING LISTRIK (Minimal 900 Kwh) 5. SURAT KET. RAWAT INAP (BILA OPNAME) ATAU 6. SURAT RUJUKAN DARI PUSKESMAS (BILA MAU OPNAME) ATAU 7... ..selengkapnya

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Facebook Grup

Facebook Fanspage